Rabu, 09 September 2026
  • (0473) 21188
  • rsud@luwuutarakab.go.id

Sejarah Singkat RSUD Andi Djemma Masamba

RSUD Andi Djemma Masamba adalah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Luwu Utara yang dibangun pada tahun 1988 dan diresmikan oleh menteri Kesehatan RI pada tanggal 18 Januari 1990. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 211/MENKES/SU/II/1993 tanggal 26 Pebruari 1993, ditetapkan menjadi Rumah Sakit Kelas C. Instruktur Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan merupakan Rumah Sakit Milik pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, Secara teknis fungsional dan tehnis  operasional di Pimpin oleh Direktur RS sebagai SKPD yang melaksanakan Pelayanan di Bidang Kesehatan dan bertanggung jawab langsung kepada Bupati.

Perkembangan RSUD Andi Djemma Masamba yang mulai beroperasi pada tahun 1989 mengalami kemajuan yang sangat signifikan mulai dari peningkatan kunjungan pasien dan jumlah hari rawat, peningkatan Sumber Daya Manusia baik kualitas maupun kuantitas, peningkatan dan penambahan sarana dan prasarana mulai dari pembangunan fisik dan peningkatan fasilitas pelayanan serta peningkatan pendapatan asli daerah.

Sejak tanggal, 01 januari 2014 RSUD Andi Djemma Masamba telah menerapkan pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD, berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Utara Nomor : 188.4.45/446/X/2013 Tanggal 28 Oktober 2013, dimana pengelolaan Keuangan dimulai tahun Anggaran 2014. Sejak saat itu juga RSUD Andi Djemma Masamba tidak lagi menyetorkan pendapatannya secara langsung ke Kas Daerah, tetapi dikelola langsung berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku untuk membiayai seluruh kegiatan operasional Rumah Sakit.

Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba merupakan rumah sakit pertama di Kabupaten Luwu Utara, dengan luas lahan yang dimiliki kurang lebih 49,677 M2 dengan luas bangunan gedung sekitar 5 hectar lebih,dimana luas masing-masing gedung adalah :

NO

URAIAN

LUAS (M2)

TAHUN

PENDIRIAN

KET

1

2

3

4

5

A

Tanah

52.672,00

 

 

B

Bangunan

35.918,95

 

 

1

Gedung Utama

1.097,50

Lama

 

2

Gedung Rekam Medis

343,00

Lama

 

3

IGD

512,00

Lama

 

4

Gedung Rawat Inap Dahlia

299,00

Lama

 

5

Fisioterapi

240,00

Lama

 

6

Gedung Rawat Inap Mawar

442,00

Lama

 

7

Radiologi

472,50

Lama

 

8

Kamar Operasi

580,00

Lama

 

9

ICCU

441,00

Lama

 

10

Sterilisator + Komite Medik

207,00

Lama

 

11

Gedung Rawat Inap Vip.Masamba

288,00

Lama

 

12

Gedung Rawat Inap Bougenville

437,00

Lama

 

13

Gedung Rawat Inap Asoka

684,50

Lama

 

14

Gedung Rawat Inap Melati

684,50

Lama

 

15

Gedung Rawat Inap Anggrek

1.043,80

2021

 

16

Instanzi Gizi

374,00

2019

 

17

Asrama/Rumah Singgah

630,00

2019

 

18

IPSRS

138,50

2020

 

19

Kamar Mayat

152,25

Lama

 

20

Genzet + Workshop

401,50

Lama

 

21

Perumahan Dokter (10 unit)

712,50

Lama

 

22

Perumahan Dokter (2 unit)

127,80

Lama

 

23

Perumahan Dokter (3 unit)

279,00

Lama

 

24

Mesjid

176,60

2021

 

25

Laboratorium

325,00

Lama

 

26

Pos Jaga (2 unit)

85,00

Lama

 

27

Kantor Askes

24,40

Lama

 

28

Gedung Rawat Inap Penyakit Saraf (Palem)

668,25

2021

 

29

Perinatologi

597,50

Lama

 

30

Flamboyan I/II

11.663,50

Lama

 

31

UTD

172,50

Lama

 

32

Teratai

413,00

Lama

 

33

Selasar

4.182,00

Lama

 

34

Teratai

614,50

Lama

 

35

Vip Kenanga

403,00

Lama

 

36

Poliklinik Baru

857,75

Lama

 

37

Radiologi

210,00

Lama

 

38

OK/ ICU

510,00

2018

 

39

Seruni

308,00

Lama

 

40

Kantin

123,00

Lama

 

41

Kantin

129,00

2019

 

42

Gudang & Loundry

450,00

Lama

 

43

TPS B3

91,00

Lama

 

44

IPAL

99,00

Lama

 

45

Parkir Ambulans

35,00

Lama

 

46

Serapam Limbah

50,00

Lama

 

47

Kantor

1.430,00

Lama

 

48

Gedung Rawat Inap Ibu Dan Perinatologi

660,00

2021

 

49

Gedung Rawat Inap Pasien Imunocompromize

495,60

2021

 

50

Gedung Rawat Inap Penyakit Infeksi

558,00

2021