Ø Persyaratan :
-
Berkas
Rekam Medis
-
Jaminan
Pelayanan BPJS
Ø
Prosedur
dan Mekansime Kerja
1) Pasien
datang dengan rujukan
-
Petugas
Puskesmas/RS yang merujuk menyerahkan berkas rujukannya ke petugas TP2RI
-
Petugas
rekam medis membuatkan berkas rekam medis pasien yang di rujuk sesuai dengan
identitas pasien
-
Petugas
rekam medis memberikan edukasi kepada keluarga pasien tentang Hak dan Kewajiban
pasien selama di Rumah sakit.
- Petugas
TP2RI mengantar berkas rekam medis ke UGD setelah mengisi lengkap berkas rekam
medisnya sesuai dengan identitas pasien beserta rujukannya
-
Petugas
UGD menerima berkas rekam medis dan memeriksa kelengkapan berkas administrasi
pasien sesuai dengan identitas pasien
-
Perawat
dan Dokter melakukan Assesment awal tanpa harus menunggu berkas rekam medis
pasien.
- Untuk
pasien yang membutuhkan pemeriksaan penunjang perawat UGD menelpon ke ruang pemeriksaan
penunjang untuk melakukan tindakan yang sesuai
-
Pasien
di observasi selama 6 jam di UGD
2) Pasein
datang sendiri
-
Pasien
datang sendiri ke UGD
-
Petugas
UGD menhubungi Petugas rekam medis untuk membuatkan berkas rekam medis pasien
yang sesuai dengan identitas pasien
-
Petugas
rekam medis memberikan edukasi kepada keluarga pasien tentang Hak dan Kewajiban
pasien selama di Rumah sakit.
- Petugas
TP2RI mengantar berkas rekam medis ke UGD setelah mengisi lengkap berkas rekam
medisnya sesuai dengan identitas pasien beserta rujukannya
-
Petugas
UGD menerima berkas rekam medis dan memeriksa kelengkapan berkas administrasi
pasien sesuai dengan identitas pasien
-
Perawat
dan Dokter melakukan Assesment awal tanpa harus menunggu berkas rekam medis
pasien.
- Untuk
pasien yang membutuhkan pemeriksaan penunjang perawat UGD menelpon ke ruang
pemeriksaan penunjang untuk melakukan tindakan yang sesuai
-
Pasien
di observasi selama 6 jam di UGD.
3)
Pasien
yang dikirim dari polilinik
-
Petugas
Poliklinik mengantar pasein beserta berkas rekam medis serta pengantar Rawat
inap ke bagian TP2RI
-
Petugas
rekam medis memberikan edukasi kepada keluarga pasien tentang Hak dan Kewajiban
pasien selama di Rumah sakit.
- Petugas
TP2RI mengantar berkas rekam medis ke UGD setelah mengisi lengkap berkas rekam
medisnya sesuai dengan identitas pasien beserta rujukannya
-
Petugas
UGD menerima berkas rekam medis dan memeriksa kelengkapan berkas administrasi
pasien sesuai dengan identitas pasien
-
Perawat
dan Dokter melakukan Assesment awal tanpa harus menunggu berkas rekam medis
pasien.
- Untuk
pasien yang membutuhkan pemeriksaan penunjang perawat UGD menelpon ke ruang
pemeriksaan penunjang untuk melakukan tindakan yang sesuai
- Pasien di observasi selama 6 jam di UGD
Ø Ø Biaya/Tarif